LAPORAN KINERJA
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA SUKAMAJU
TAHUN ANGGARAN 2021
BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA
DESA SUKAMAJU KECAMATAN CIKEUSAL
KABUPATEN SERANG
TAHUN 2021
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Allah
SWT, atas Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kami dapat menyusun Laporan Kinerja BPD Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021
Laporan Kinerja BPD
merupakan laporan atas pelaksanaan tugas BPD selama 1 (satu) tahun anggaran
yang dilaporkan secara tertulis kepada Bupati Serang melalui Camat
serta disampaikan kepada Petinggi dan forum musyawarah Desa secara tertulis dan
atau lisan.
Laporan Kinerja BPD ini disampaikan paling lama 4
(empat) bulan setelah selesai tahun anggaran. Yang digunakan Bupati Serang untuk
evaluasi kinerja BPD serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa.
Laporan kinerja BPD yang disampaikan pada forum
musyawarah Desa merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas BPD kepada
masyarakat Desa.
Laporan kinerja ini kami susun dengan harapan dapat
memberikan informasi kepada segenap masyarakat Desa Sukamaju tentang kinerja
kami sebagai BPD yang mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Rancangan
Peraturan Desa bersama Petinggi, menampung dan menyalurkan aspirasi
masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Petinggi.
Akhirnya, Semoga
Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan petunjuk dan bimbinganNya kepada
kita semua dalam mewujudkan rencana, harapan, dan keinginan meraih kemajuan
dan perkembangan yang lebih
baik dihari–hari selanjutnya. Amin
Sukamaju, Februari 2022 Badan Permusyawaratan Desa Sukamaju Ketua,
AMARUDIN |
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB
I : PENDAHULUAN
A.
Gambaran Umum
B.
Dasar Hukum
BAB II : PELAKSANAAN TUGAS
A.
Penggalian Aspirasi Masyarakat
B.
Penampungan Aspirasi Masyarakat
C.
Pengelolaan Aspirasi Masyarakat
D.
Penyaluran Aspirasi Masyarakat
E.
Penyelenggaraan Musyawarah BPD
F.
Penyelenggaraan Musyawarah Desa
G.
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa
H.
Pembahasan Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala
Desa
I.
Pengawasan Kinerja Kepala Desa
J.
Evaluasi LKPPDesa
K.
Hubungan Kerja dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Desa Lainnya
L.
Pelaksanaan Tugas-Tugas lain BPD
BAB III : PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran dan Masukan
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.
Rincian Laporan Kinerja BPD
2.
Dokumetasi Kegiatan BPD
LAPORAN KINERJA BPD
DESA SUKAMAJU KECAMATAN CIKEUSAL
TAHUN ANGGARAN 2021
BAB I
PENDAHULUAN
A. Gambaran Umum
Desa Sukamaju merupakan salah satu Desa yang masuk
wilayah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang dengan luas
wilayah +
1.824.996 M2. Jumlah penduduk Desa Sukamaju pada tahun 2021 adalah sebanyak 4269 jiwa / 2319 KK. Jarak
tempuh Desa Sukamaju ke Ibukota Kecamatan Cikeusal adalah sejauh + 1,5 Kilometer dengan lama tempuh sekitar 10 menit. Sedangkan jarak tempuh ke Ibu Kota Kabupaten Serang
sejauh 21 kilometer dengan lama tempuh sekitar 45 Menit. Secara administrasi Desa Sukamaju terletak di wilayah Kecamatan Cikeusal
dengan batas wilayah sbb. : Sebelah
Utara : Desa Cilayang Sebelah Barat : Desa Sukaraja Sebelah Timur : Desa Harundang Sebelah Selatan
: Desa Cikeusal
Adapun data anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019 sd 2025 Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal adalah sbb
:
Adapun Nama
Kepala Desa yang pernah menjabat di Desa Sukamaju sebagai berikut : 1. Madsuri tahu
………….. s.d ………. 2. Zazi Mulyadi
tahun ……. s.d 2000 3. Nana Mulyana
tahun 2000 s.d 2008 4. Untarsih
tahun 2008 s.d 2014 5. Nahrami
tahun 2014 s.d 2015 6. Suhendi
tahun 2015 s.d 2021 7. Ir. Jendra
Gunawan tahun 2021 8. Nana Mulyana
tahun 2021 s.d sekarag
Susunan
Aparatur Pemerintahan Desa Sukamaju Tahun 2022
Wilayah Desa Sukamaju terdiri dari 4
Rukun Warga (RW), dengan jumlah
Rukun Tetangga
(RT)
sbb. :
Luas wilayah
Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal terbagi dalam beberapa peruntukan, sbb :
Penduduk
Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal sebagian besar
adalah usia
produktif.
Hal ini
menjadikan ketersediaan tenaga kerja
yang cukup banyak di
desa, namun tenaga kerja ini perlu ditingkatkan skillnya melalui pelatihan-pelatihan/
bimbingan teknis/ kursus-kursus agar mempunyai pengetahuan yang pada
akhirnya akan meningkatkan keahlian sehingga akan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Mata
pencaharian masyarakat Desa Sukamaju umumnya adalah Petani,
Buruh Tani, dan berternak (Kerbau, Kambing, ayam dan itik ) bangunan, buruh
bangunan,
berdagang, PNS,
Karyawan swasta. Mengingat keadaan wilayah Desa Sukamaju adalah persawahan
dan perkebunan.
Secara rinci
mata pencaharian masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal adalah sbb. :
|
B. Dasar Hukum
Yang menjadi landasan hukum dari penyusunan Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal Tahun 2021
adalah :
1.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan
kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
4. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 89);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun
2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
7. Peraturan Bupati Serang Nomor 94 Tahun 2017 tentang
Pedoman Tata Cara
Pengisian dan Pemberhentian anggota BPD.
BAB II
PELAKSANAAN TUGAS
A.
Penggalian Aspirasi Masyarakat
Dalam rangka
melaksanakan tugas BPD, BPD Desa Sukamaju telah melaksanakan penggalian aspirasi dari masyarakat
yang digunakan untuk mengetahui keluhan serta masukan-masukan dari masyarakat.
Pelaksanaan penggalian aspirasi masyarakat yaitu sebagai berikut:
No |
Tgl /Bln/ Tahun |
Kegiatan |
Hasil |
|
|
|
|
2. |
|
Kunjungan ke RT.01,2,3,4 dan 5 Rukun Warga 01 |
1.Pembangunan Jalan Lingkungan
Lapangan Bola RT.01 dan 13 Paving Blok 300 M X 2 M 2.Jalan Utama RT.02 tembusan
Rt.01 Paving Blok 100 M X 2 M 3.Jalan Depan SMP sampai Jalan
Utama Pakem Angsana 600 M X 2,5 M Rabat Beton 4.Jalan Lingkungan Depan
AlfaMaret Cicongkok 80 M X 1,5 M Paving Blok 5. Jalan Lingkungan Depan Masjid Umbul Paving
Blok 200 M X 2 M |
3. |
|
Kunjungan ke RT.06,7,8,17 Rukun Warga, 02 |
1.Fungsikan RT 2.Pembangunan tempat Mandi
Sumur Situ RT.07 3.Bumdes Konveksi 4.Jalan Desa Pakem Kidul –
Pasir Batung 800 M X 3 M Rabat Beton 5.Jalan Bungkerek Pasir batung
900 M X 2 ,5 M Rabat Beton 6. Jalan Lingkungan Masjid
Pasir Batung Paving Blok 150 M X 2 M 7.Jalan Lingkungan Blok Pasir
Batung Lebak Paving Blok 90 M X 2 M |
4. |
|
Kunjungan ke RT.9,10.11.12 Rukun Warga 03 |
1.Fungsikan RT.RW 2.Jalan Lingkungan samping
Masjid Al Iksan Garendong Rt.11 Paving Blok 140 M X 2 M 3.Saluran Air (GOT) samping
Masjid RT.9 Pakem Kidul 100 M X 1 M 4.Jalan Lintasan Poros Desa
RT.12 Paving Blok 150 M X 2 M 5.Jalan Lingkungan Wareng Pakem
KidulRt.09 150 M X 2 M Paving Blok 6.Peetanian Pengadaan
Pupuk/Benih fungsikan Poktan 7.Adakan Peternakan Perikanan
dan Kambing |
5. |
|
Kunjungan ke RT.13,14,15 dan 16 Rukun Warga 04 |
1.Jalan Poros Desa Sukamaju
Mekar Baru Cimaung 520 M X 3 M Rabat Beton 2.Jalan Lingkungan Sabrang
Lembur RT.14 Paving Blok 125 M X 2 M 3.Jalan Lingkungan Pakem
Selamat – Sabrang Paving Blok 200 M X 2 M 4.Jalan lapangan Bola Rabat
Beton 150 M X 2,5 M |
6. |
|
Kunjungan ke kelompok pemuda |
1.Benahi Lapangan Bola 2.Buat Lapangan Bola Voli
secara Permanen |
7. |
|
Kunjungan ke kelompok Tani |
1.Fungsikan Gapoktan/Poktan 2.,Bentuk Bumdes 3.Bangun Kantor Desa |
B.
Penampungan Aspirasi Masyarakat
Setelah
penggalian aspirasi dari masyarakat, selanjutnya BPD menampung
aspirasi-aspirasi tersebut dan telah diadministrasikan yaitu sebagai berikut:
No |
Aspirasi dari warga/
kelompok |
Usulan |
1. |
Rw 01 |
1.Pembangunan Jalan Lingkungan
Lapangan Bola RT.01 dan 13 Paving Blok 300 M X 2 M 2.Jalan Utama RT.02 tembusan
Rt.01 Paving Blok 100 M X 2 M 3.Jalan Depan SMP sampai Jalan
Utama Pakem Angsana 600 M X 2,5 M Rabat Beton 4.Jalan Lingkungan Depan
AlfaMaret Cicongkok 80 M X 1,5 M Paving Blok 5. Jalan Lingkungan Depan
Masjid Umbul Paving Blok 200 M X 2 M |
2. |
RW.02 |
1.Fungsikan RT 2.Pembangunan tempat Mandi
Sumur Situ RT.07 3.Bumdes Konveksi 4.Jalan Desa Pakem Kidul –
Pasir Batung 800 M X 3 M Rabat Beton 5.Jalan Bungkerek Pasir batung
900 M X 2 ,5 M Rabat Beton 6. Jalan Lingkungan Masjid
Pasir Batung Paving Blok 150 M X 2 M 7.Jalan Lingkungan Blok Pasir
Batung Lebak Paving Blok 90 M X 2 M |
3. |
RW.03 |
1.Fungsikan RT.RW 2.Jalan Lingkungan samping
Masjid Al Iksan Garendong Rt.11 Paving Blok 140 M X 2 M 3.Saluran Air (GOT) samping
Masjid RT.9 Pakem Kidul 100 M X 1 M 4.Jalan Lintasan Poros Desa
RT.12 Paving Blok 150 M X 2 M 5.Jalan Lingkungan Wareng Pakem
KidulRt.09 150 M X 2 M Paving Blok 6.Peetanian Pengadaan
Pupuk/Benih fungsikan Poktan 7.Adakan Peternakan Perikanan
dan Kambing |
4. |
RW.04 |
1.Jalan Poros Desa Sukamaju
Mekar Baru Cimaung 520 M X 3 M Rabat Beton 2.Jalan Lingkungan Sabrang
Lembur RT.14 Paving Blok 125 M X 2 M 3.Jalan Lingkungan Pakem
Selamat – Sabrang Paving Blok 200 M X 2 M 4.Jalan lapangan Bola Rabat
Beton 150 M X 2,5 M |
C.
Pengelolaan Aspirasi Masyarakat
Setelah proses
penampungan aspirasi masyarakat dan telah diadministrasikan maka aspirasi dari
warga dikelompokan per bidang yaitu:
No |
Bidang |
Usulan |
1. |
Pemerintahan |
1.Pembangunan Kantor Desa 2. Intensif RT.RW.ditingkatkan 3.Fungsikan RT,RW. |
2. |
Pembangunan |
1. Pembangunan jalan Lingkungan Pakem
Angsana,Sabrang,Pakem Selamet 200 M X 2 M 2. Jln Tembus ke Lapangan Bola RT.01,dan 13 Paving Blok 300 M X 2 M 3. Jalan Lapangan Bola samping
SMP 150 M X 2,5 M Rabat Beton 4 .Jln Samping Masjid Al Iksan RT.11 Garendong Paving
Blok 140 M X 2 M 5. Jalan Lingkungan Masjid Pasir Batung Rt.8/02 Paving
Blok 150 M X 2 M
|
3. |
Pembinaan Kemasyarakatan |
Mebeler Posyandu dan PMT |
4. |
Pemberdayaan Masyarakat |
Bentuk Bumdes |
D.
Penyaluran Aspirasi Masyarakat
Penyaluran
aspirasi masyarakat dalam bentuk lisan dan/ atau tertulis. Penyaluran aspirasi
lisan melalui musyawarah BPD yang dihadiri oleh Kepala
Desa. Penyaluran
aspirasi dalam bentuk tertulis adalah penyampaian masukan bagi penyelenggaraan
pemerintahan desa, permintaan keterangan kepada Kepala
Desa, atau
penyampaian rancangan Peraturan Desa yang berasal dari usulan BPD.
Adapun
penyaluran aspirasi telah dilaksanakan yaitu sebagai berikut:
No |
Hari/ Tgl /Bln/ Tahun |
Kegiatan |
Uraian Kegiatan |
1 |
Senin,1/2/21 |
Musyawarah Rencana Pembangunan
Desa |
Pembangunan jangka Panjang
|
2 |
Jumat,12/2/21 |
Musyawarah Rencana Pembangunan
Tingkat Kecamatan |
Prioritas Pembangunan Kantor
Desa dan BPD |
3. |
Sabtu,21/8/21 |
Rapat Musyawarah Dusun |
Pembahasan Perencanaan
Pembangunan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2022 |
4. |
Rabu,25/8/21 |
Musyawarah Desa RKPDes |
Pembahasan Perencanaan
Pembangunan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2022 |
E.
Penyelenggaraan Musyawarah BPD
Selama Tahun 2021 BPD Desa Sukamaju telah menyelenggarakan musyawarah intern BPD dalam
rangka untuk menghasilkan Keputusan BPD terhadap hal-hal yang bersifat
strategis.
Dalam
pelaksanaan musyawarah BPD dengan tetap mengedepankan mekanisme musyawarah
untuk mufakat dan apabila tidak bisa dicapai mufakat, maka dilaksanakan dengan
cara pemungutan suara.
Adapun
penyelenggaraan musyawarah BPD yaitu:
No |
Hari/ Tgl /Bln/ Tahun |
Kegiatan Musyawarah BPD |
Hasil |
1. |
|
Rapat Penetapan rancangan Pertanggungjawaban
APBdes Tahun Angggaran 2021 |
Menyepakati Ranperdes
tentang Laporan
Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapaan dan Belanja Tahun 2021 dengan catatan: 1.
Anggaran yang belum terrealisasi tuk dimasukan kembali ke Anggaran
2022 2.
Ketelitian pembuatan Laporan harus sesuai dgn posnya masing-masing |
2. |
|
Evaluasi LKPPDesa TA 2021 |
Catatan terkait LKPPDesa TA
2021 yaitu: 1.Dana yang belum terrealisasi untuk direalisasikan
di tahun 2022 2.Hati hati dalam pembuatan laporan keuangan masih
terdapat kekeliruan |
3. |
|
Penetapan Pertatib BPD |
Penetapan Tatib BPD Masa
Bhakti 2020 sd 2026 |
F.
Penyelenggaraan Musyawarah Desa
Musyawarah Desa
yang telah dilaksanakan oleh BPD Desa Sukamaju selama Tahun 2021 untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa.
Musyawarah Desa
dihadiri dari BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat antara lain:
1.
Tokoh agama
2.
Tokoh masyarakat
3.
Tokoh pendidik
4.
Perwakilan kelompok tani
5.
Perwakilan kelompok Pedagang
6.
Perwakilan kelompok perajin
7.
Perwakilan kelompok perempuan, dll
Adapun kegiatan
penyelenggaraan musyawarah desa yaitu:
No |
Hari/ Tgl /Bln/ Tahun |
Kegiatan Musyawarah Desa |
Hasil |
1 |
|
Penetapan Tentang Rencana Kerja Pemerintah
Desa (RKP-Des) Tahun Anggaran 2022 |
Penetapan RKP-Des) Tahun Anggaran 2022 Nomor 5
Tahun 2021 tertanggal 30 November 2021 |
2 |
26/11/2021 |
Rapat Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Tahun
2022-2027 tempat Kntor Desa |
Terbentuknya Penyusun RPJMDes |
3 |
21/1/2022 |
Musyawarah Desa Penyusunan RPJMDes Tahun
2022-2027 |
|
4 |
24/1/22 |
Rapat Penyusunan Rancangan RPJMDes Tahun
2022-2027 |
|
5 |
27/1/22 |
Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Desa,Penyusunan Rancangan RPJMDes |
|
6. |
|
Evaluasi LKPPDesa TA 2021 |
Catatan terkait LKPPDes TA
2021 yaitu: 1. ... 2. .... |
7 |
|
Penetapan Tentang Kesepakan Rancangan Peraturan
Desa TentangRencana Pembangunan Jangka Menengah RPJMDes 2022-2027 |
Penetapan Kesepakatan Nomor 2 Tahun 2022
tertanggal 27 Januari 2022 |
8. |
|
Penetapan Pertatib BPD |
Penetapan Tatib BPD Masa
Bhakti 2020 sd 2026 |
G.
Pembentukan Panitia Pemilihan Desa
Apabila dilaksanakan Pemilihan Kepala
Desa Serentak
Bahwa masa
jabatan Kepala Desa akan berakhir dan segera dilaksanakan tahapan pemilihan Panitia
Pemilihan Desa (PPD) yang diawali dengan pembentukan Panitia Pemilihan Desa
Sukamaju pada tanggal 6
Maret 2021 dengan hasil
sebagai berikut:
1.
SK BPD Desa Sukamaju Nomor: 141.1/Kep. 002-BPD/PTR/III Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Desa
Sukamaju Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang
H. Pembahasan Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
BPD dan Petinggi
membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa yang diajukan oleh Petinggi
maupun BPD yang dilaksanakan selama satu tahun yaitu:
No |
Hari/ Tgl /Bln/ Tahun |
Kegiatan |
Uraian Kegiatan/ Hasil |
1. |
|
Rapat Pembahasan Ranperdes
tentang .......... |
Pembahasan Perdes
Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2021untuk diterbitkannya SK Persetujuan BPD terhadap Perdes
Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2021
|
|
|
|
|
2. |
|
Rapat Pembahasan Ranperdes
tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa Sukamaju Tahun 2022-2027 |
Menyepakati Ranperdes
tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa Sukamaju Tahun 2022-2027 Nomor 1 Tahun 2022
,tertanggal 28 Januari 2022 dengan catatan: 1.
... 2.
.... |
I.
Pengawasan Kinerja Kepala Desa
Dalam rangka
menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik maka BPD Desa
Sukamaju telah melaksanakan tugasnya yaitu melakukan pengawasan
terhadap kinerja Kepala Desa.
No |
Hari/ Tgl /Bln/ Tahun |
Kegiatan |
Uraian Kegiatan |
|
|
|
|
1 |
Senin,1/2/21 |
Musrembangdes |
Pengajuan Usulan Kegiatan
Pembangunan dll |
2 |
Minggu,7/2/21 |
Rapat Internal BPD |
Pembahasan APBDes 2021
dan Menanggapi Laporan LKPJ Tahun 2020 Dll |
3 |
Kamis,11/2/21 |
Musrembang Tingkat Kecamatan
Cikeusal |
Pembahasan
Usulan, Bidang Pemerintahan,Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat |
4 |
Jumat,12/2/21 |
Pelaksanaan Pengawasan
Penyaluran BST |
Penyaluran BST Tahap 11,
Penerima BST 157 Orang Desa Sukamaju |
5 |
Minggu,14/2/21 |
Gotong Royong |
Bersih2 Halaman
Sekretariat BPD |
6 |
Rabu,24/2/21 |
Rapat Internal BPD
terkait Aset Desa |
Pembahasan Tanah
Bengkok,Garendong,Tegal Sapan,Lapang Bola
dan Umbul adapun 2 lahan yang masih masalah al : lahan dilungkungan
RT.01 Pakem tengah dan Sawah dilingkungan RT.02 Serta tanah TN |
7 |
Rabu,4 Maret 21 |
Rapat Internal BPD |
Dalam rangka Pembahasan
Persiapan Pembentukan PPD |
8 |
Jumat,6/3/21 |
Musdes |
Musyawarah Pembentukan
Panitia Pemilihan Desa diruang kelas SDN 2 Sukamaju |
9. |
|
Pelaksanaan
Pengawasan Kinerja Kepala Desa |
Perencanaan
Kegiatan Pemerintah desa |
10. |
|
Tinjauan
ke lokasi - Pembangunan Jalan di
RT 09 - Betonisasi Jalan - Pembangunan |
Koordinasi
dengan Pemerintah Desa sehingga Pembangunan sudah sesuai dengan
volume yang di tetapkan di APBDES TA 2021 |
J.
Evaluasi LKPPDesa
Dalam rangka
kewajiban pelaporan yang dilaksanakan oleh Kepala
Desa Sukamaju selama 1 tahun
anggaran kepada BPD, maka Kepala Desa telah menyampaikan LKPPDesa Tahun Anggaran 2021 kepada BPD dan selanjutnya telah dilakukan evaluasi oleh
BPD dengan hasil sbb:
No |
Hari/ Tgl /Bln/ Tahun |
Kegiatan |
Uraian Kegiatan |
1. |
|
Rapat Evaluasi LKPPDes Tahun Anggaran 2021 |
Evaluasi Pelaksanaan Tugas Kepala
Desa selama satu Tahun
Anggaran 2021 : a. Capaian
pelaksanaan RPJM Desa, RKP Desa dan APBDesa; b. Capaian
pelaksanaan penugasan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah
Kabupaten/Kota; c. Capaian
ketaatan terhadap pelaksanaan tugas sesuai peraturan perundang-undangan; dan d..Bidang
Penyelenggaran Pemerintah Desa dianggarkan
sebesar Rp.563.323.814,- Realisasi Anggaran Rp. 469.466.000,-, tidak
terealisai sebesar Rp.93.857.814,- yg telah dilaksanakan 83,3% bersumber dari
Anggaran ADD,BHPRD dll. e.Bidang
Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp.341.576.626,- telah dilaksanakan 70%
yang bersumber dari DD dan PBP Realisasi Anggaran Rp.266.433.600,- tidak
terrealisasiRp. 75.143.026,- f.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.18.475.000,- telah dilaksanakan
42,5% yang bersumber dari BHPRD ,Realisasi Anggaran Rp.7.860.000,- adapun
tidak terrealisasi sebesar Rp.10.615.000,- g.Bidang
Pemberdayaan Masyarakat dianggarkan sebesar Rp.28.230.000,- yang bersumber
dari Dana Desa (DD) terlaksana 100% h.Bidang
Penanggulangan Bencana (BLT 113 KPM,snak petugas) sebesar Rp. 411.300.000,-
dilaksanakan 100% yang bersumber dari Dana Desa (DD). i.
Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp. 15.000.000,-peruntukan Posyandu, Karang
Taruna dll j.
Bantuan Keuangan Kabupaten sebesar Rp.55.000.000,- diperuntukan Pelaksanaan
Pilkades k.Program
sektoral,program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa, 1.P3A
Pembangunan Irigasi Kp. Tegal Sapan Rt.06/02 Volume 500 M sebsar
195.000.000,- sumber Dana APBD, 2.PAMSIMAS,Pembangun Menara Air Kp. Umbul Rt.05/01,volume 1 unit
sebesar Rp.245.000.000,- sumber Dana APBN. Kett,
beberapa poin Anggaran yang belum terrealisasi dianggarkan di tahun 2022
(Minimnya Kasda) 1.
Prestasi Kepala Desa,Rehab kembali Kantor Desa (Rehab) bersama BPD dan
Masyarakat 2. Prestasi
Kepala Desa - Penghargaan
Pembayaran Pajak SPPT Juara 3
|
2 |
25/1/2022 |
Musdes KesepakatanPertanggung
Jawaban APBDes Tahun 2021 |
P 1.
Penyusunan Peraturan Desa Kesepakatan Bersama BPD tentang Rancangan
Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2021
2
|
3 |
14/2/2022 |
Membahas Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 |
MMenyepakati
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 |
K.
Hubungan Kerja dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Desa
Lainnya
Dalam rangka
menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara BPD dengan Pemerintah Desa dan
lembaga desa lainnya, BPD Desa Sukamaju selalu berupaya menciptakan hubungan yang baik dengan
lembaga-lembaga di Desa. Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka
menciptakan hubungan yang harmonis antara BPD dengan lembaga desa lainnya
antara lain:
1. Rapat Koordinasi antara BPD
Se Kecamatan Cikeusal pada tanggal 3
Agustus
2021
L.
Pelaksanaan Tugas-Tugas Lain BPD
Selain tugas-tugas yang telah disampaikan
di atas, ada tugas-tugas lain yang telah BPD Desa Sukamaju lakukan antara lain:
NO |
TANGGAL |
URAIAN |
KETERANGAN |
|
|
|
|
1 |
4,5,6/1/2021 |
Monitoring Jalan Rabat Beton Pasir
Batung |
Nurhiman |
2 |
08/01/2021 |
Monitoring Pos Yandu Tegal sapan |
Nurhiman
|
3 |
09-Jan-21 |
Monitoring Penyaluran BST Di
Kecamatan |
Nurhiman,Mutmainah |
4 |
11-Jan-21 |
Monev Dari Kecamatan |
Nurhiman |
5 |
12-Jan-21 |
Audit BLT DD Di Aula Kecamatan
(DPMD) |
Nurhiman |
6 |
13-Jan-21 |
Taziah Bungkerek(Hariri)
Silaturahmi Ke Ketua BPD Kampung Baru |
Nurhiman,Ungka |
7 |
15-Jan-21 |
Taziah Cicongkok (Udin) |
BPD |
8 |
01-Feb-21 |
Musyawarah
Rencana Pembangunan Desa (MUSREMBANGDES) |
BPD |
9 |
12-Feb-21 |
Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan |
Nurhiman |
10 |
17-Feb-21 |
Menghadiri undangan Desa Siaga
Puskesmas Musyawarah Masyarakat Desa |
Nurhiman,Guntur,Mutmainah |
11 |
24-Feb-21 |
Rapat Internal BPD terkait Aset
Desa |
Nurhiman,Guntur,Sidik,Cecep,Ungka |
12 |
27-Feb-21 |
Sosialisasi Pilkades di Hotel
Forbis Cilegon |
Nurhiman |
13 |
|
Undangan Rapat Sosialisasi Pilkades
Terkait Pelaksanaan Pembentukan PPD di Aula Kecamatan |
Nurhiman |
14 |
4
Maret 21 |
Rapat Internal BPD terkait
Persiapan Kegiatan Pembentukan PPD |
BPD |
15 |
5
Maret 21 |
Silaturahmi Bersama Babinsa &
Babinkamtibmas terkait Persiapan Pembentukan PPD |
Nurhiman |
16 |
6
Maret 21 |
Musyawarah
Pembentukan Panitia Pemilihan Desa 2021 bertempat di Ruang Kelas SDN Sukamaju
2 |
BPD |
17 |
14
Maret 21 |
Silaturahmi Dengan Infektorat
Terkait Audit Aset Desa (BPD) di sekretariat BPD oleh Bapak Fatah |
Nurhiman |
18 |
05-Apr-21 |
Monev Dari Kecamatan/PPD |
Nurhiman,Cecep |
19 |
10-Apr-21 |
Menghadiri Und MUSDA FK BPD Kab.
Serang |
Nurhiman |
20 |
10-Apr-21 |
Menghadiri Und PPD Terkait DPS
Pilkades |
Mutmainah,Guntur,Repi |
21 |
12-Apr-21 |
Pembahasan RKPDes APBDes 2021 |
Nurhiman,Sidik,Guntur,Repi,
Cecep B |
22 |
26-Apr-21 |
Sambutan Rapat Pleno PPD,terkait
Daftar Pemilih Tetap Desa Sukamaju (1125 Pemilih) |
Nurhiman |
23 |
28-Apr-21 |
Menghadiri Undang Pembahasan Batas
Desa Di Aula Kec. Sukamaju |
Nurhiman,
Mutmainah |
24 |
30-Apr-21 |
Silaturahmi Ke Ketua RT.05 Umbul
terkait Pansimas |
Nurhiman |
25 |
5 Mei
21 |
Menghadiri Und PPD terkait Hasil
Verifikasi Balon Kepala Desa Sukamaju
(5 Balon Cakades) |
Nurhiman,
Mutmainah |
26 |
18
Mei 21 |
Silaturahmi bersama Muspika Kec. Sukamaju,Danramil,
PPD,PLT /Jajaran Staf Desa Sukamaju,Panwas Sukamaju terkait PPKM |
Nurhiman,Sidik,Mutmainah
,Repi, Ungka |
27 |
25 Mei 21 |
Penyaluran BLT DD Tahap 1 Untuk 113
KPM @ 300.000 |
Nurhiman,Ungka,Cecep |
28 |
27
Mei 21 |
Monitoring Pembangunan Pamsimas di
Umbul |
Nurhiman,Ungka |
29 |
28
Mei 21 |
Rapat Internal Lingkungan
RT.03/04/13 dan 14 menampung Aspirasi terkait Penerangan Jalan Ke TPU
Katulampa |
Nurhiman |
30 |
4
Juni 21 |
Rapat internal,evaluasi kinerja BPD |
Nurhiman,Ungka,Guntur. Repi dan
Cecep |
31 |
15
Juni 21 |
Bersihkan Sekretariat BPD dilanjut
Monitoring Pembangunan Pamsimas |
BPD |
32 |
18
Juni 21 |
Monitoring Pembangunan Pamsimas di
Umbul |
Nurhiman |
33 |
21
Juni 21 |
Rapat Pleno Penetapan Calon Kepala
Desa dan Pengundian Nomor urut bertempat Aula SDN Sukamaju 2 |
Nurhiman,Ungka,,Cecep dan Guntur |
34 |
21
Juni 21 |
Monitoring Pembangunan Pamsimas di
Umbul |
Nurhiman,Ungka,Cecep |
35 |
26
Juni 21 |
Monitoring Pembangunan Pansimas di
Umbul |
Nurhiman |
36 |
30
Juni 21 |
Monitoring Pembangunan Pamsimas
diumbul,Pemasangan KWh |
Nurhiman |
37 |
8/9
Juli 21 |
Taziah Bersama Ketua FK BPD
Kabupaten Serang ke Almarhum Eli Ketua BPD Bojongnangka |
Nurhiman |
38 |
11 Juli 21 |
Rapat Internal BPD |
Nurhiman,Mutmainah,Guntur,Ungka,Repi |
39 |
13 Juli 21 |
Monitoring Pembangunan Pamsimas di Umbul |
Nurhiman |
40 |
17 Juli 21 |
Monitoring Penyaluran BLT Dor to door Tahap 2 bulan ke 2 |
Nurhiman,Ungka,Guntur. Repi dan Cecep |
41 |
18 Juli 21 |
Kegiatan Penyemprotan tempat2 Ibadah dalam rangka menjelang Idul
Adha |
Nurhiman,Ungka,Repi |
42 |
24 Juli 21 |
Penemprotan di rumah warga yang sedang Isoma |
Nurhiman |
43 |
25 Juli 21 |
Rapat Internal BPD,Gotong Royong Bersih bersih Sekretariat |
Nurhiman,Sidik,Ungka,Repi |
44 |
27 Juli 21 |
Monitoring penyaluran BST Di dua titik Garendong,Pakem
Masjid,dor to door |
Nurhiman |
45 |
29 Juli 21 |
Monitoring Pembangunan Pamsimas di Umbul |
Nurhiman |
46 |
31 Juli 21 |
Silaturahmi Ke Polsek dengan Bhabinkamtimas baru (bapak Salira) |
Nurhiman,Repi |
47 |
1 Agustus 21 |
Bersihkan Sekretariat BPD dilanjut Monitoring Beras PPKM Di Desa |
Nurhiman,Ungka,Cecep |
48 |
2 Agustus 21 |
Monitoring Penyaluran Bantuan Beras PPKM |
Nurhiman,Ungka,Cecep |
49 |
3 Agustus 21 |
Silaturahmi Ke Kecamatan antar Surat Pemberhentian Kades,lanjut
Monitoring Penyaluran Beras PPKM tuk 297 KK,Lanjut Malam hari Silaturahmi
Bersama Pengurus BPD Se Kecamatan Cikeusal bertempat di Rumah Ketua BPD Desa
Sanding (Aap Ariyani) |
Nurhiman,Sidik, Ungka dan Guntur |
50 |
4 Agsts 21 |
Monitoring Penyaluran BLT DD Bulan Ke 345 Tuk 113 KPM Tempat
Kantor Desa |
Nurhiman |
51 |
5 Agustus 21 |
Menghadiri Undangan BPD Mekar Baru Agenda Sunatan Masal
bertempat di Cidokdok |
Nurhiman |
52 |
7 Agudtus 21 |
Monitoring Pembanguna Irigasi P3A di Bungkerek |
Nurhiman |
53 |
8 Agst 21s |
Pasang Baligho dan Umbul umbul di Sekretariatan BPD |
Nurhiman,Ungka,Cecep |
54 |
9 Agsts 21 |
Monitoring Bantuan (BST) tambahan PPK di Alun alun Sukamaju |
Nurhiman |
55 |
10 Agsts 21 |
Monitoring Pembangunan Pamsimas di Umbul, dan Pembangunan
Irigasi bersama Bhabinsa,Bhabinkamtimas serta Kanit |
Nurhiman |
56 |
12 Agust 21 |
Silaturahmi Bareng Pemdes Tempat Aula Kecamatan Cikeusal |
BPD |
57 |
21 Agust 21 |
Musyawarah
Dusun Tingkat RT,RW se Desa Sukamaju Perencanaan Pembangunan Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2022 |
BPD |
58 |
25 Agst 21 |
Musyawarah
Desa Perencanaan Pembangunan
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2022 |
BPD |
59 |
29 Agust 21 |
Sambutan Pembukaan Sosialisasi Digital Marketing KKM Primagraha
di Kantor Desa |
Nurhiman |
60 |
31 Agst 21 |
Penyerahan Hasil Musdes ke
Sekretaris Desa (Mulyadi) di Kantor Desa |
Nurhiman |
61 |
16-Sep-21 |
Menghadiri Und Sosialisasi BPJS di Aula Kecamatan Cikeusal |
Nurhiman |
62 |
18-Sep-21 |
Menghadiri Und Perpisahan KKM Primagraha |
Nurhiman,Mutmainah |
63 |
29-Sep-21 |
Monitoring Penyaluran BLT Tahap 9 tuk 113 KPM di di Kantor Balai
Desa |
Nurhiman,Mutmainah dan Ungka
Wahyudi |
64 |
|
Menghadiri Lepas Sambut Sekmat Kecamatan Cikeusal |
Nurhiman |
65 |
Selasa,5 Okt 21 |
Monitoring Lokasi Kampung Bersih RT.17/02 Tegal Sapan
dilanjutkan Pengukuran Jalan Lingkungan Paving Blok RT.06 Tiga Titik,1.
Lingkungan H. Astra,Lingkungan Majid dan Jalan Poros Desa Kp, Tegal Sapan
Total 400 M dari Aspirasi Dewan |
Nurhiman |
66 |
30/10/2021 |
Monitoring TPS Persiapan Pilkades |
BPD |
67 |
31/10/2021 |
Monitoring
Pelaksanaan Pilkades di 9 TPS |
BPD |
68 |
02/11/2021 |
Silaturahmi Bersama Pk Camat,Pk Dahlan Penyampaian SK Kepala Desa terpilih |
Nurhiman, |
69 |
16/11/2021 |
Silaturahmi Bersama Pk Camat,RT,RW dan Kader dalam rangka
Persiapan Vaksinasi Masal |
Nurhiman,Ungka,Cecep |
70 |
17/11/2021 |
Monitoring Vaksin Masal di Desa Sukamaju |
Nurhiman, |
71 |
18/11/2021 |
Monitoring Penyaluran BLT Tahap 10 dan 11 |
Nurhiman, Ungka |
72 |
21/11/2021 |
Monitoring Pembangunan Jalan Lingkungan Garendong |
|
73 |
22/11/2021 |
Pelantikan Kepala Desa Sukamaju |
|
74 |
24/11/2021 |
Menghadiri Serah Terima Kepala Desa di Aula Kecamatan Cikeusal |
Nurhiman,Cecep B |
75 |
25/11/2021 |
Monitoring Pembangunan Jalan Lingkungan Tegal Sapan RT. 06 |
Nurhiman |
76 |
26/11/2021 |
Monitoring Pembangunan Jalan Lingkungan Garendong |
Nurhiman,Cecep B |
77 |
27/11/2021 |
Monitoring Pembangunan
Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan di RT.06 |
Nurhiman,Ungka |
78 |
29/11/2021 |
Monitoring Vaksin Masal di Desa Sukamaju,Tegal Sapan,Monitoring
Pembangunan Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan di RT.06 |
Nurhiman |
79 |
30/11/2021 |
Monitoring Pembangunan
Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan di RT.06, Malam Kumpul Bareng Panitia
Pemilihan Desa terkait Laporan Akhir Kegiatan Pilkades |
Nurhiman |
80 |
01/12/2021 |
Monitoring Vaksin Masal di Desa Sukamaju,Lingkungan Umbul dan
Sabrang Lembur,bersama Kades |
Nurhiman |
81 |
06/12/2021 |
Monitoring Pembangunan
Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan di RT.08 Pasir Batung |
Nurhiman |
82 |
07/12/2021 |
Musyawarah Desa Bersama RT,RW, terkait Peremajaan Kepengurusan
RT,RW |
Nurhiman,Guntur |
83 |
08/12/2021 |
Monitoring Vaksin Masal di Desa Sukamaju,Lingkungan Pakem
Selamet,bersama Kades,Camat,Kapus |
Nurhiman,Ungka |
84 |
09/12/2021 |
Monitoring Penyaluran BLT Tahap 12 di Balai Desa untuk 113 KPM |
Nurhiman,Ungka |
85 |
10/12/2021 |
Monitoring Jalan Lingkungan Garendong Hot Mix 304 m X 3 M |
Nurhiman |
86 |
10/12/2021 |
Menghadiri (Memberikan Sabutan ) Pemilihan Ketua RW.02 (Mahpudin
dan Uun J) Jam 20.00 Malam di Bungkerek Kediaman Pk Encep |
Nurhiman |
87 |
11/12/2021 |
Gotong royong bersih2 sekretariat BPD/Desa |
BPD |
88 |
12/12/2021 |
Gotong royong Bongkar/rehab
sekretariat BPD/Desa |
Nurhiman,Ungka,Cecep |
89 |
13/12/2021 |
Monitoring pelaksanaan Pembangunan Jalan Lingkungan Garendong
Hot Mix 304 m X 3 M malam hari (jam 21.00 sd selesai |
Nurhiman |
90 |
14/12/2021 |
Menghadiri (Memberikan Sabutan ) Pemilihan Ketua RT.15 (M. Pei)
Jam 20.00 Malam di Cimaung Kediaman Pk Ajat |
Nurhiman,Guntur |
91 |
14/12/2021 |
Silaturahmi Persiapan Pemilihan Ketua RT.04 Jam 22.00 Malam di Musholah Cicongkok |
Nurhiman,Guntur,Ungka |
92 |
15/12/2021 |
Monitoring Vaksin Masal di Desa Sukamaju,Lingkungan Pakem Jalan
, Lingkungan RT.17 dan Bungkerek RT.7 |
Nurhiman |
93 |
15/12/2021 |
Menghadiri (Memberikan Sambutan ) Pemilihan Ketua RW.03 (Jakri 7
Suara,Ahmad Rifai 11 Suara,Zaenal Abidin 4 Suara,Tata Fatahilah 36 Suara)
Masing RT punya 15 Suara Jam 20.00 Malam di Garendong |
Nurhiman,Guntur,Cecep |
94 |
17/12/2021 |
Monitoring Vaksin Masal di Desa Sukamaju,Tegal Sapan,Pasir
Batung,Garendong,Cicongkok,Cimaung,Pakem Angsana dan Pakem Tengah RT.1 |
Nurhiman,Ungka,Cecep |
|
19/12/2021 |
Monitoring sambutan
Pemilihan Ketua RT.17 Tega Sapan (Saripudin 29 Suara,Ateng Munir 80
Suara) |
Nurhiman,Mutmainah |
|
19/12/2021 |
Monitoring sambutan
Pemilihan Ketua RT.16 Sabrang Umbul (Kasim, 13 Suara,Ujang Suparman 8 Suara,Nuryadi
35 Suara,Irfan 50 Suara,Ade Sumardi Jaya 43 Suara) |
Nurhiman,Guntur,Sidik |
|
19/12/2021 |
Monitoring Pemilihan
Ketua RT.05 Umbul (Ade Ripai 130
Suara,Lukman 94 Suara, Blanko 3) |
Nurhiman,Guntur,Sidik |
|
19/12/2021 |
Monitoring sambutan Pemilihan
Ketua RT.08/02 Pasir Batung (Sahri 56 Suara,M. Eli 41 Suara,Suheru 41 Suara Blangko 1) |
Nurhiman,Guntur |
|
19/12/2021 |
Monitoring sambutan
Pemilihan Ketua RT.06/02 Tegalsapan Jalan Secara Aklamasi Sdr. Hamdani |
Nurhiman,Repiana |
|
20/12/2021 |
Monitoring Pemilihan
Ketua RT.02/01 Pakem Jalan (Salka 21 Suara,Sartaman 92 Suara) bertempat di
halaman Masjid Pakem Jam 20.00 |
Nurhiman,Guntur |
|
24/12/2021 |
Monitoring ,Sambutan
Pemilihan Ketua RT.10,11,12/03 Garendong (Eha Julaeha,Jandra dan
Aosin) bertempat di Musholah Ihklas Garendong Tengah |
Nurhiman,Sidik dan Cecep B |
|
26/12/2021 |
Monitoring ,Sambutan Pemilihan Ketua RT.03,07 dan 09 |
Nurhiman,Sidik dan Cecep
Guntur,Repiana |
|
28/12/2021 |
Pelatikan Ketua RT,RW dan LPM Se Desa Sukamaju
dan Monitoring Pembangunan Jalan Poros Desa 90 M X 3 M lingkungan RT.09 Pakem
Kidul |
Nurhiman,Sidik dan Cecep
Guntur,Mutmainah |
|
30/12/2021 |
Monitoring Pembangunan Jalan Poros Desa
90 M X 3 M lingkungan RT.09 Pakem Kidul |
Nurhiman, |
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Capaian kinerja tentang tugas, fungsi, dan kewenangan BPD sesungguhnya merupakan kinerja Badan Permusyawaratan
Desa Sukamaju yang telah
dilaksanakan dengan kerja sama antara masyarakat, Petinggi dan Perangkat Desa
Pada periode 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 .
Dalam
melaksanakan kegiatan-kegiatan oleh BPD selama tahun anggaran
2021
BPD telah berusaha
untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai
BPD. Tetapi kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam
melaksanakan tugas-tugas kami. Banyak kendala yang kami hadapi, namun kami menyadari secara
bertahap serta dengan batas kemampuan dan kewenangan yang dimiliki akan
berupaya terus untuk memperbaiki dan meningkatkan serta menyelesaikan berbagai
permasalahan yang ada demi mencapai hasil yang lebih baik dimasa yang akan
datang.
Mudah-mudahan dengan
adanya Laporan Kinerja BPD Tahun
Anggaran 2021 ini, dapat menjadikan pemicu untuk lebih meningkatkan lagi kinerja BPD dan meningkatkan peran
serta aktif masyarakat
di dalam
mendukung program-program Pemerintahan
Desa.
B.
SARAN DAN MASUKAN
Laporan
Kinerja BPD Tahun Anggaran 2021 ini kami susun dan kami sampaikan kepada Ibu Bupati Serang melalui Bapak Camat Sukamaju merupakan
perwujudan pelaksanaan kewajiban kami selaku BPD Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal
dalam mendampingi Pemerintah Desa dalam pelaksanaan penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan,
pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan dan pelayanan kepada
masyarakat Desa Sukamaju selama tahun 2021
Kami
sadar sepenuhnya, bahwa masih terdapat berbagai kendala dan permasalahan yang kami hadapi. Namun inilah yang dapat kami persembahkan
yang terbaik untuk masyarakat dengan batas kemampuan dan kewenangan serta sumber daya yang kami miliki. Berbagai hal yang
masih kurang dan belum terealisir secara tuntas, mudah-mudahan akan dapat kami
perbaiki dimasa yang akan datang. Untuk itu kritik, saran, dan masukan dari
semua pihak sangat kami harapkan demi kesempurnaannya.
Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada segenap elemen masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal,
mulai dari Kepala
Desa, Perangkat Desa, PKK, Karang Taruna, RT / RW,
Posyandu, Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat dan seluruh warga masyarakat yang tidak dapat kami sebutkan satu per
satu, atas bantuan, kerja sama, partisipasi dan dukungannya.
Ucapan terima kasih juga kami haturkan kepada Ibu Bupati Serang, Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang, Bapak Camat beserta dan dinas
/ instansi tingkat Kecamatan Cikeusal atas bimbingan, bantuan, kerja sama,
saran, masukan dan arahan kepada kami dalam pelaksanaan kegiatan BPD selama Tahun
2021
Dengan kerendahan hati dan tulus ikhlas, kami juga
mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bila masih terdapat
kekurangan-kekurangan dan harapan-harapan yang belum dapat terpenuhi di
masyarakat, namun semua itu bukan karena kesengajaan, akan tetapi memang karena
keterbatasan waktu dan sumber daya yang kami miliki.
Demikian
Laporan Kinerja BPD Tahun Anggaran 2021 ini kami susun, atas segala perhatian dan kerja samanya
kami ucapkan terima kasih.
Sukamaju, 3 Agustus 2022
Badan Permusyawaran Desa Sukamaju
Ketua
AMARUDIN
Monitoring
Pembangunan Pamsimas Umbul
Koordinasi
terkait Pamsimas dengan Ketua RT 05
Kunjumgan
Pk Camat Monitoring PPKM
Silaturahmi
Ke Sekretariat PPD
M
Acara Pisah Sambut Kapolsek Sukamaju
Koordinasi
Sekdes di Sekretariat BPD Terkait Tanah Aset Desa
Koordinasi Terkait Pilkades Dgn
Babinsa,Bhabinkamtibmas,serta Ketua MUI Sukamaju
im Audit Dari Infektorat Aset Inventaris BPD
Rapat
Pleno Penetapan Balo Kades
Silaturahmi
bersama Kasepuhan Bapak H. Astra Tegal sapan,periapan pembangunan jalan
lingkungan
Kegiatan
Pemilihan Ketua RT.16 Kp. Sabrang Lembur
Gotong
royong Rehab Kantor Desa/BPD
Silaturahmi
ke Ketua RT 02 yang terpilih di Pakem Masjid
Silaturahmi
Pemilihan Ketua RT.06 secara aklamasi saudara Hamdani sebagai Ketua RT
Silaturahmi
Bapak Sidik kepada Ketua RT.05 terpilih di umbul
Foto bersama
Calon Ketua RT.17 Tegal Sapan dalam rangka Pemilihan Ketua RT.17
Monitoring
Vaksinasi, Bapak Cecep Bustomi bertempat dikediaman Ketua RW.03 Garendong
Bapak Ungka
Wahyudi Monitoring Vaksinasi bertempat di kp. Cicongkok
Persiapan
Kegiatan Pemilihan Ketua RW.03 bertempat di Garendong
Kegiatan
Vaksinasi bekerjasama dengan Polsek Sukamaju bertempat di SDN Umbul
Foto bersama
peserta vaksinasi pemenang doorprice
Foto
Bersama,Camat,sekmat,Kepala Puskesmas,Kepala desa dalamrangka persiapan pemberian
doorprice ke peserta Vaksinasi
Monitoring
Kegiatan Vaksinasi bersama Pk Camat Sukamaju
Monitoring
Kesiapan KPPS/TPS terkait Pemilihan Kepala Desa Sukamaju
Monitoring
Kesiapan Masing2 TPS terkait Pemilihan Kepala Desa Sukamaju Lokasi Garendong
Kegiatan
BIMTEK Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,bersama BPD Se Kecamatan Cikeusal
Silaturahmi
bersama ketua FKBPD Sukamaju dan Kanit Polsek Sukamaju
Monitoring
Persiapan Kegiatan Kampung Bersih di Tegal sapan tengah
Monitoring
Penyalunan Bantuan Sosial Tunai secara Dor to dor lingkungan Garendong,Bersama
TKSK, Kantor Pos
Monitoring
Penyaluran BLT DD secara Dor to Dor
Kegiatan
Pembentukan Panitia Pelihan Desa (PPD) bertempat di Aula SDN 2 Sukamaju
Rapat
Internal BPD persiapan pembentukan Panitia Pilkades bertempat disekretariat BPD
Foto bersama
Perangkat Desa,RT, RW setelah acara silaturahmi
Monitoring
Pembangunan Irigasi di Bungkerek
Foto Bersama KKM Universitas
Primagraha setelah acara seminar
bertempat di Kantor Desa Sukamaju
Kegiatan
Pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sukamaju
Kegiatan Pemilihan Ketua RT.05
Umbul,terpilih sebagai ketua RT adalah Bapak Ade
Monitoring Vaksinasi di lingkungan
RT.01 Pakem tengah,bertempat di Kediaman Rt, setempat
Monitoring Vaksinasi di lingkungan
RT.15 Cimaung,bertempat di Kediaman Rt, seempat
Kegiatan
Pemilihan Ketua RW.03 Di Garendong terpilih Bapak Tata sebagai Ketua RW.03
Silaturahmi
bersama warga RT.04 terkait pencalonan Ketua Rt setempat
Kegiatan
Pemilihan Ketua RT.15 Kmp. Cimaung
secara aklamsi Saudara Rapei
Monitoring
Pembangunan Jalan poros desa lingkungan Garendong Tengah Malam
Gotong
Royong Rehab Kantor Desa/BPD 12 Desember 2021
Pemilihan
Ketua RW.02 Di Bungkerek Rumah Bapak Encep,terpilih Saudara Mahmudin
Penyaluran
Bantuan Bersama Tagana di Cicongkok kesalah satu warga yang kena Musibah
rumahnya roboh
Mempererat tali Silaturahmi Bersama Kepala Desa
sebagai Mitra Kerja
Monitoring Vaksinasi di Lingkungan Pakem Selamet RT.13
dirumah Kepala Desa Sukamaju
Monitoring Vaksinasi Dilingkungan Kp. Umbul RT.05
Monitoring Vaksinasi dilingkungan Kp. Sabrang Lembur
RT. 16
Silaturahmi Bersama PPD,Pembahsan Laporan Akhir
kegiatan Pilkades
Monitoring Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok di
Rt.06 Tegalsapan
Monitoring Pembangunan Jalan Poros Desa Hot Mix
Aspirasi Perkim 304 m X 3 M
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tuk 113 KK
Bertempat DiKantor Desa
Kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES)
Kegiatan Musyawarah Dusun (MUSDUS)
Pembangunan Jalan Poros Desa Paving Blok
180 M X 3 M Lingkungan RT.8 Pasir Batung
Silaturahmi
Pemilihan Ketua RT.10,11 dan 12 Garendong RW.03 (Jumat,24 Desember 2021)
Bertempat Di Musholah Ikhlas Garendong Tengah
Silaturahmi
Pemilihan Ketua RT.10,11 dan 12 Garendong RW.03 (Jumat,24 Desember 2021)
Bertempat Di Musholah Ikhlas Garendong Tengah
Monitoring
Pemiliha Ketua RT.07 Bungkerek Minggu 26 Desember 2021
Monitoring
Pemilihan Ketua RT.03 Pakem Angsana Minggu 26 Desember 2021
Dalam Rangka
Pemilihan Ketua RT.09 Pakem Kidul Minggu malam 26 Des 2021
Dalam Rangka
Pelantikan Ketua RW,RT,LPM se Desa Sukamaju Selasa 28 Desember 2021
Dalam rangka
Monitoring Pembangunan Jalan Poros Desa Lingkungan Pakem Kidul RT.9/03 Sukamaju
Monitoring
Pembangunan Jalan Poros Desa Rabat Beton 90 M X 3 M Lingkungan RT.09 Pakem
Kidul Pada Jumat,31 Desember 2021