Tampilkan postingan dengan label Sejarah Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Desa. Tampilkan semua postingan

Sejarah Desa Sukamaju

 

Sejarah Desa Sukamaju

 

Bedasarkan keterangn dari tokoh masyarakat yang sudah sepuh, Desa sukamaju Merupakan desa pemekaran kedua dari desa indukya yaitu Desa Cilayang. Untuk pertama kalinya Desa Cilayang di mekarkan menjadi dua Desa yaitu

1.    Desa Sukmaju dan

2.    Desa Cilayang  itu sendiri

Dalam perkembanganya ternyata Desa Cilayang masih terasa amat luas dan Pendudukya cukup banyak sehingga pemerintah desa mengalami kesulitan dalam memberikan pelayanan terhadap warganya dan hal tersebut merupakan salah satu syarat untuk di mekarkan kembali.

Akhirnya pada tahun 1981 Desa Cilayang di mekarkan menjadi 2 desa lagi, yaitu :

1.      Desa Sukamaju, dan

2.      Desa Cilayang sebagai induknya

Pada saat akan di mekarkan, para tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait seperti kepala desa Cilayang, Camat dan Kapolsek Cikeusal berkumpul di kantor atau bale Desa Cilayang untuk bermusyawarah merupakan nama Desa hasil pemekaran, pada saat itu muncul

Usulan nama Desa yakni Sukamaju. Atas dasar berbagai macam pertimbangan dalam musyawarah kala itu maka di putuskan dan di tetapkanlah nama desa hasil pemekaran  tersebut adalah Desa Sukamaju.

Pada waktu pemekaran, desa ini di jabat oleh seorang tokoh berasal dari kampong pasir yaitu bapak madsuri, sebagai penerima mandate/kepercayaan terbanyak dari warga sukamaju untuk memimpin desa tersebut.

Untuk lebih jelasnyadapat di lihat pada tabel di berikut ini.

                                   

 NAMA-NAMA KEPALA DESA SUKAMAJU

NO

Nama

Jabatan

Masa jabatan

Alamat

1.

Madsuri

Kepala Desa

1982 - 2002

Kp.pasir Rt.001/002

2.

Nana Mulyana

Kepala Desa

2002 - 2008

Kp.pasir Rt.001/002

3.

Untarsih

Kepala Desa

2008 - 2014

Kp.pasir Rt.002/002

4.

Nahrami

Pjs.Kepala Desa

2014 - 2015

Kp.pasir Rt.001/001

5.

Suhendi

Kepala Desa

2015 - 2021

Kp.pasir 002/002

6.

Nana Mulyana

Kepala Desa

2021 - 2027

Kp.pasir Rt.001/001