Visi Misi Desa Sukamaju
Visi dan Misi Desa Sukamaju
Visi adalah suatu
gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan
melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Sukamaju ini
dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang
berkepentingan di Desa Sukamaju seperti
pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa
dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa
seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan.
Selain penyusunan
visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus
dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas
misi. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan.
Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan
partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Sukamaju
4.1.1
Visi Desa
Setelah mendapat masukan dari
seluruh pemangku kepentingan yang ada di desa, maka visi Desa Sukamaju adalah :
Visi : Mewujudkan Desa Sukamaju yang Maju dan Sejahtera si segala Bidang dengan Memprioritaskan
SDM dan SDA Masyarakat Desa.
4.1.2
Misi Desa
Untuk
mencapai tujuan dari Visi di atas maka disusunlah Misi sebagai langkah-langkah
penjabaran dari visi tersebut di atas sebagai berikut :
Misi :
- Menyelenggarakan
Pemerintahan Desa yang partisipatif, akuntabel, transparan, dinamis dan
kreatif.
- Meningkatkan kualitas
dan kuantitas kegiatan keagamaan
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pembangunan sektor
pertanian, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, kependudukan dan
ketenagakerjaan.
- Meningkatkan produksi
pertanian dan perkebunan masyarakat melalui pengelolaan pertanian
intensifikasi yang maju, unggul dan ramah lingkungan menuju Desa
Agrobisnis.
- Meningkatkan
infrastruktur desa melalui peningkatan prasarana jalan, energi listrik, pengelolaan sumber daya
air, pengelolaan lingkungan, penataan ruang dan perumahan.
- Menanggulangi
kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan perekonomian
perdesaan.
- Menyusun regulasi
desa dan menata dokumen-dokumen yang menjadi kewajiban desa sebagai payung
hukum pembangunan desa.
Sejarah Desa Sukamaju
Sejarah
Desa Sukamaju
Bedasarkan keterangn dari tokoh masyarakat yang sudah
sepuh, Desa sukamaju Merupakan desa pemekaran kedua dari desa indukya yaitu
Desa Cilayang. Untuk pertama kalinya Desa Cilayang di mekarkan menjadi dua Desa
yaitu
1.
Desa Sukmaju dan
2.
Desa Cilayang itu
sendiri
Dalam perkembanganya ternyata Desa Cilayang masih
terasa amat luas dan Pendudukya cukup banyak sehingga pemerintah desa mengalami
kesulitan dalam memberikan pelayanan terhadap warganya dan hal tersebut
merupakan salah satu syarat untuk di mekarkan kembali.
Akhirnya pada tahun 1981 Desa Cilayang di mekarkan
menjadi 2 desa lagi, yaitu :
1. Desa Sukamaju, dan
2. Desa Cilayang sebagai induknya
Pada saat akan di mekarkan, para tokoh masyarakat dan
pihak-pihak terkait seperti kepala desa Cilayang, Camat dan Kapolsek Cikeusal
berkumpul di kantor atau bale Desa Cilayang untuk bermusyawarah merupakan nama
Desa hasil pemekaran, pada saat itu muncul
Usulan nama Desa yakni Sukamaju. Atas dasar
berbagai macam pertimbangan dalam musyawarah kala itu maka di putuskan dan di
tetapkanlah nama desa hasil pemekaran
tersebut adalah Desa Sukamaju.
Pada waktu pemekaran, desa ini di jabat oleh seorang
tokoh berasal dari kampong pasir yaitu bapak madsuri, sebagai penerima
mandate/kepercayaan terbanyak dari warga sukamaju untuk memimpin desa tersebut.
Untuk lebih jelasnyadapat di lihat pada tabel di
berikut ini.
NAMA-NAMA
KEPALA DESA SUKAMAJU
NO |
Nama |
Jabatan |
Masa jabatan |
Alamat |
1. |
Madsuri |
Kepala Desa |
1982 - 2002 |
Kp.pasir Rt.001/002 |
2. |
Nana Mulyana |
Kepala Desa |
2002 - 2008 |
Kp.pasir Rt.001/002 |
3. |
Untarsih |
Kepala Desa |
2008 - 2014 |
Kp.pasir Rt.002/002 |
4. |
Nahrami |
Pjs.Kepala
Desa |
2014 - 2015 |
Kp.pasir Rt.001/001 |
5. |
Suhendi |
Kepala Desa |
2015 - 2021 |
Kp.pasir 002/002 |
6. |
Nana Mulyana |
Kepala Desa |
2021 - 2027 |
Kp.pasir Rt.001/001 |